BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Era Digital
Perkembangan teknologi ke arah serba
digital saat ini semakin pesat. Pada era digital seperti ini, manusia secara
umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang
serba elektronik. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar
kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk
mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan apapun. Peran penting teknologi
inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah
membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif apabila digunakan
dengan sebaik-baiknya.
Apa yang dimaksud dengan era digital? Menurut
Aurilia Vica Kusuma, (2015) era digital
(globalisasi) adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang
bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia
global itu sendiri. Secara umum, era digital ialah istilah memasuki zaman “digital”,
yaitu munculnya jaringan internet, dan yang paling penting adalah perkembangan
ilmu pengetahuan teknologi komunikasi dan komputer, atau bisa disebut dengan
“era modern” (Wikipedia). Itulah makna dari era digital, tapi apa yang dimaksud
dengan digital itu sendiri? Kata “digital” sendiri berasal dari kata “digit”.
Apapun yang menggunakan teknologi digital, pasti menggunakan sinyal-sinyal yang
dapat dipresentasikan dengan digit, yaitu angka 1 dan 0. Faktanya, digit ini
dapat ditemukan di semua macam gawai yang ada, dimulai dari kalkulator, hingga
ponsel genggam yang biasa kita gunakan sehari-hari. Digit berada di setiap
perangkat elektronik yang kita pakai.
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan
bahwa era digital adalah munculnya teknologi digital yang berkembang dan terus
mempengaruhi kehidupan manusia.
2.2 Peluang
dalam Era Digital dan Dampaknya
Menurut
Wawan Setiawan dalam “Era Digital dan Tantangannya”, Ia menulis bahwa salah
satu contoh peluang dalam era digital adalah kemudahan untuk mendapatkan
informasi lebih cepat. Hal ini benar, karena jaringan internet sudah membantu
memudahkan mencari informasi. Masyarakat hanya perlu “mencari”. Namun,
pernyataan ini tidak sepenuhnya benar. Tidak selalu jaringan internet memiliki
kecepatan mencari yang cepat. Misalnya, jika jaringan “wifi” tidak kuat, maka
kecepatan pencarian akan memakan waktu yang lebih lama. Meskipun demikian, hal
ini tetap sebuah kemudahan dikarenakan meskipun kecepatan yang lambat, data
yang ingin dicari pasti akan ditemukan, kecuali jika data yang dicari belum di
unggah ke dalam internet.
Menurut
Reza Pahlevi (2012), pemerhati perkembangan teknologi, peluang dalam era
digital juga mengakibatkan perkembangan di bidang bisnis, yaitu e-bisnis.
E–bisnis adalah bisnis yang dijalankan secara elektronik. Sebagai contoh adalah
e-shopping, e-commerce, dan lain sebagainya. Hal ini memudahkan masyarakat
dalam berbisnis dimana masyarakat tidak perlu berpakaian rapi dan pergi menuju
kantor untuk memulai sebuah bisnis. Masyarakat hanya perlu memulainya di gawai
yang dimilikinya, seperti ponsel genggam, laptop, dan lain sebagainya. Seperti contohnya
aplikasi Tokopedia, sebuah aplikasi online yang memudahkan transaksi
perdagangan antara penjual dan pembeli. Para penjual hanya perlu memotret
barang jualannya, lalu mengunggahnya dan mempostingnya di akun Tokopedia
mereka. Sebagai konsumen, masyarakat hanya perlu mencarinya melalui perangkat
teknologi ponsel pintar untuk melakukan transaksi. Jadi, dapat disimpulkan
bahwa era digital dapat membawa peluang bisnis yang akan membantu percepatan
perekonomian masyarakat.
Era
digital juga memberi peluang pada bidang pendidikan. Munculnya beberapa
aplikasi e-learning, sangat memudahkan pembelajaran bagi anak sekolah. Guru
hanya perlu memasukkan materi pelajarannya ke dalam web e-learning dan murid dapat
langsung membaca dan mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh guru walaupun
mereka tidak datang ke sekolah.
Dari
informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa peluang dalam era digital bisa membawa
manfaat di segala bidang. Namun demikian, pemanfaatannya harus terkontrol dalam
penggunaan perangkat teknologi digital tersebut.
2.3 Tantangan dalam Era Digital dan Dampaknya
Era Digital tidak hanya menawarkan peluang dan
manfaat besar bagi publik, namun juga memberikan tantangan. Penggunaan bermacam
teknologi memang sangat memudahkan kehidupan manusia, namun demikian gaya hidup
digital ini akan membuat manusia semakin bergantung pada penggunaan ponsel dan
komputer.
Tantangan lainnya yaitu:
a.
Ancaman
pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) karena akses data yang mudah yang menyebabkan
orang plagiatis dapat melakukan kecurangan.
b.
Ancaman
terjadinya pikiran pintas dimana anak-anak cenderung untuk berpikir pendek dan
kurang konsentrasi.
c.
Ancaman
penyalahgunaan pengetahuan untuk melakukan tindak pidana seperti menerobos
sistem perbankan, dan lain-lain (menurunnya moralitas).
d.
Tidak
mengefektifkan teknologi informasi sebagai media atau sarana belajar.
Apapun itu, kita patut bersyukur bahwa semua
teknologi ini makin memudahkan kita, hanya saja setiap penggunaannya harus ada kontrol
dan pengendalian. Karena bila terlalu berlebihan dalam menggunakan teknologi
ini kita sendiri yang akan dirugikan, dan mungkin juga kita tak dapat
memaksimalkan manfaatnya. Perkembangan teknologi yang begitu cepat hingga
merasuk di seluruh lini kehidupan sosial masyarakat, ternyata bukan saja
mengubah tatanan kehidupan sosial dan budaya masyarakat tetapi juga kehidupan
politik.
Kecanggihan
teknologi yang dikembangkan oleh manusia benar-benar dimanfaatkan oleh para
politisi yang ingin meraih simpati dan empati dari masyarakat luas baik melalui
penyebaran informasi yang benar ataupun tidak untuk menaikan elektabilitas dan
popularitas para politisi tersebut.
Seperti yang
terjadi akhir-akhir ini di negara kita yang akan menghadapi pemilihan umum pada
bulan April 2019 yang akan datang. Dampak negatif pun bisa terjadi jika
masyarakat tidak bisa menyaring, memilah, menyeleksi segala informasi yang
beredar di jejaring sosial. Sehingga masyarakat tersebut mudah terprovokasi dan
terjerumus ke perbuatan negatif. Sebagai contoh, seseorang yang tidak bisa
menahan hawa nafsu negatif (pornografi) akan terjerumus untuk melakukan hal-hal
yang tidak pantas. Hal ini bertentangan dengan UU no. 40 tentang pornografi.
2.4 Cara
Menghadapi Tantangan di Era Digital
Teknologi
akan terus berkembang. Seiring berjalannya waktu, akan terus tercipta sistem
yang baru. Misalnya, berita akan terus disiarkan melalui media internet. Akan
tetapi, tidak semua berita yang diunggah merupakan berita asli. Ada kemungkinan
untuk terunggahnya berita hoaks atau palsu. Hal ini merupakan contoh tantangan
dalam era digital. Namun sebaliknya, dengan diunggahnya berita asli dan benar,
peluang yang baik dalam era digital pun akan tercipta.
Trend era digital
teknologi masa kini yang semakin canggih menyebabkan terjadinya perubahan besar
dunia. Manusia telah dimudahkan dalam melalukan akses terhadap informasi
melalui banyak cara, serta dapat menikmati fasilitas dari teknologi digital
dengan bebas, namun dampak negatif pun muncul pula sebagai ancaman. Tindak kejahatan mudah terfasilitasi, game
online dapat merusak mental generasi muda, pornografi, dan pelanggaran hak
cipta mudah dilakukan, dan lain-lain.
Telah terjadi revolusi digital sejak tahun 1980an
dengan perubahan teknologi mekanik dan analog ke teknologi digital dan terus
berkembang hingga hari ini. Perkembangan teknologi ini menjadi masif setelah
penemuan personal komputer yaitu sistem yang dirancang dan diorganisasir secara
otomatis untuk menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan
menghasilkan output dibawah kendali instruksi elektronik yang tersimpan di
memori yang dapat memanipulasi data dengan cepat dan tepat. Data yang tersimpan
tersebut tidak akan hilang kecuali dihapus oleh penulis atau pemiliknya. Dengan
file digital dokumen akan menjadi jelas lebih ringkas yang setiap saat dapat
dibuka melalui komputer dan ponsel.
Pengembangan berbagai aplikasi merebak seiring
diproduksinya ponsel pintar dengan operating system (OS) yang semakin
mendekatkan diri pada kehidupan manusia yang ditujukan demi kemudahan dan kenyamanan
penggunanya. Perkembangan OS juga merambah pada peralatan digital lain seperti
televisi pintar, mesin cuci pintar, kaca mata pintar, mesin pembuat kopi
pintar, pengatur denyut jantung pintar, dan lain sebagainya. Hasil di atas
merupakan pemanfaatan peluang dengan baik dan bijaksana untuk meningkatkan
kualitas dan efisiensi dalam kehidupan.
Menurut penulis, terobosan terbesar sejarah
teknologi digital merupakan media internet. Internet pertama kali diciptakan
oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan pertama kali dicoba pada tahun
1969. Pada awal keberadaan internet, penggunaannya hanya sebatas pada kebutuhan
militer untuk menghubungkan komputer di satu daerah dengan komputer di daerah
lainnya agar dapat bertukar informasi secara cepat. Tahun 1990
merupakan tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan
program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu dengan yang lain.
Inilah yang disebut www atau World Wide Web.
Pada Tahun 1992, komputer yang saling tersambung sudah
membentuk jaringan yang melampaui sejuta komputer, dan pada tahun yang sama
muncul istilah surfing the internet yaitu menjelajahi berbagai data yang
terdapat di dalamnya yang dapat memberikan informasi yang dicari secara cepat.
Pada tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan
untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia
pun langsung berubah. Pada tahun yang sama Yahoo! didirikan, seiring dengan
kelahiran Netscape Navigator.
Teknologi tersebut terus berkembang hingga saat ini
menghubungkan manusia satu sama lain dari seluruh belahan bumi. Youtube, juga
merupakan hasil dari “www” yang berisi video unggahan masyarakat luas dari
ujung hingga ujung belahan bumi, yang dapat bermanfaat dan memberi dampak
positif bagi para penontonnya. BLOGGER,
sebuah web dimana masyarakat dapat membuat blog sendirinya dengan gratis, juga
merupakan hasil dari “www”. Para pengguna blog disebut juga blogger, sedangkan
pengguna youtube disebut youtuber.
Namun tidak semua unggahan berisi tentang yang
positif. Banyak juga konten negatif yang tersebar luas di media internet, bukan
hanya dari youtube tapi beberapa situs. Seperti konten pornografi, film bajakan
dan lain sebagainya.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mengeluarkan
UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Teknologi yang mengatur penggunaan,
pemanfaatan, perlindungan hukum dalam pemakaian media internet. Contohnya ada
UU no. 40 tentang pornografi, UU no. 11 tahun 2008/UU ITE, dan UU no. 28 tahun
2014 tentang Hak Cipta, yang berhukuman pidana paling lama empat tahun atau
denda paling banyak 1 milyar rupiah. Tentu saja, tidak semua dapat diatur
dengan undang-undang tersebut, dikarenakan masih banyak yang menjual atau
menyiarkan film bajakan dan pornografi secara langsung. Hal ini masih menjadi
tugas pemerintah untuk mengkaji dan memperbaiki undang-undang yang ada agar
menjadi lebih baik.
Upaya yang harus dilakukan pada era digital harus
disikapi dengan serius dalam menguasai dan mengendalikan peran teknologi dengan
baik agar era digital dapat membawa manfaat dan kebaikan bagi kehidupan manusia.
Pendidikan harus menjadi media utama untuk memahami, menguasai, dan
memperlakukan teknologi dengan baik dan benar. Anak-anak dan remaja harus
diberikan pengertian dan pemahaman tentang penggunaan teknologi internet di era
digital ini dengan baik.
Orang tua juga harus membantu, mengawasi dan mengontrol
anak-anaknya dalam penggunaan perangkat teknologi internet seperti ponsel
pintar, komputer, dan laptop agar anak bisa menggunakannya dengan baik dan
benar.
Pengenalan tentang pemanfaatan berbagai aplikasi
yang dapat membantu pekerjaan manusia perlu dikaji secara teliti agar dapat diketahui
manfaat dan kegunaannya secara efektif dan efisien sehingga terhindar dari
dampak negatif yang berlebihan. Oleh karena itu, kita harus bijak dalam
menggunakan teknologi dan perangkatnya sehingga bisa memanfaatkan peluang yang
ada dengan baik.